Keputusan Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) untuk melarang kehadiran suporter tim tamu dalam pertandingan pasca-tragedi Kanjuruhan 2022 adalah langkah yang, pada permukaannya, didasarkan pada logika keamanan yang tak terbantahkan. Namun, dalam kacamata filosofis dan manajerial, kebijakan ini menghadirkan dilema moral dan struktural: apakah kebijakan yang diambil adalah solusi sejati untuk mengatasi kekerasan, atau hanya penghindaran pengecut dari akar masalah yang lebih dalam?
Secara mendasar, pelarangan suporter tandang adalah bentuk pencapaian Keamanan Negatif. Keamanan negatif adalah keadaan di mana konflik dihilangkan melalui penyingkiran—dalam hal ini, dengan menyingkirkan elemen yang dianggap sebagai pemicu (interaksi suporter lawan). Tujuannya adalah memastikan tidak ada korban lebih lanjut, yang merupakan keharusan moral jangka pendek.
Namun, kritik filosofis muncul ketika kebijakan ini dilihat sebagai solusi jangka panjang. PSSI dituding gagal mencapai Keamanan Positif, yaitu keadaan di mana kekerasan dicegah melalui penanganan akar masalah struktural. Akar masalah tersebut mencakup integritas regulasi (misalnya, jam kick-off yang berisiko), kualitas manajemen kerumunan (pelatihan aparat keamanan), infrastruktur stadion yang usang, hingga budaya suporter yang belum dewasa. Melarang suporter tandang adalah pengakuan kolektif atas kegagalan sistematis untuk mengelola risiko, dan sekaligus menunda kebutuhan mendesak akan reformasi fundamental.
Filosofi sepak bola melampaui sekadar pertandingan di atas lapangan. Ia adalah drama, teater kolektif, dan perayaan komunal. Suporter tandang—dengan nyanyian, koreografi, dan semangat mereka—adalah elemen vital yang memberikan dimensi dan intensitas pada atmosfer kompetisi. Kehadiran mereka menegaskan bahwa laga yang dimainkan adalah pertarungan identitas, bukan sekadar sesi latihan.
Kebijakan pelarangan ini secara efektif mengeringkan jiwa kompetisi. Sepak bola tanpa suporter tandang adalah kompetisi yang hambar, kurang dinamis, dan kehilangan narasi kontras yang membuatnya menarik. PSSI, dengan fokus eksklusif pada penghapusan kontak fisik, secara tidak langsung juga menghapus salah satu dimensi emosional paling otentik dari olahraga tersebut. Ini adalah pertukaran yang pahit: keamanan fisik didapatkan dengan mengorbankan integritas spiritual dan atmosferik permainan.
Kritik "pengecut" yang dilontarkan publik muncul karena kebijakan ini tidak disertai dengan peta jalan (roadmap) yang jelas tentang kapan larangan tersebut akan dicabut dan syarat-syarat apa yang harus dipenuhi. Solusi penghindaran, jika dibiarkan tanpa batas waktu, berisiko menjadi permanen. Ini menciptakan budaya di mana kegagalan manajemen dianggap sebagai norma, dan pengorbanan hak-hak dasar suporter menjadi harga mati untuk keamanan.
Pada akhirnya, tanggung jawab PSSI bukan hanya memastikan pertandingan berakhir tanpa kekerasan, tetapi memastikan pertandingan berjalan dengan benar—yang mencakup kehadiran semua elemen konstituennya, termasuk suporter tandang, dalam lingkungan yang aman. Solusi yang matang adalah investasi besar dalam digitalisasi ticketing dan profiling suporter, peningkatan drastis kualitas pengamanan, dan penegakan hukum yang transparan dan tegas terhadap pelaku kekerasan, alih-alih menghukum seluruh komunitas suporter yang patuh.
Melanjutkan pelarangan suporter tandang secara indefinitif adalah tindakan yang mencerminkan ketidakberanian untuk menghadapi kompleksitas masalah. Sepak bola Indonesia membutuhkan kepemimpinan yang berani merancang sistem yang mengakomodasi dan mengelola potensi konflik, bukan sekadar mengeliminasi elemen yang dianggap merepotkan. Hanya dengan demikian PSSI dapat membuktikan bahwa mereka benar-benar mencari resolusi sejati, dan bukan sekadar mengambil jalan pintas.